Terekam CCTV, Pemuda Penggasak Rumah Kosong Ditangkap

Barang bukti hasil kejahatan tersangka diamankan di Mapolsek Pontianak Barat. Foto Septa Haryati

Pontianak – RZ (22), pemuda penggasak rumah kosong di Jalan Tebu, Gang Lorong Puring, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya diringkus polisi. Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah polisi mengetahui identitasnya dari rekaman CCTV.

Kejadian bermula ketika korban Ratna Dwi Taniasari (28) bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Karena keadaan cuaca hujan seharian, maka korban tidak pulang ke rumah melainkan tidur di rumah orang tuanya. Sehingga rumah dalam keadaan kosong, Jumat (19/10). Setelah keesokan hari, sekitar Pukul 07.00 WIB, korban yang pulang ke rumah tidak bisa membuka pintu dari depan.

Tersangka diamankan ke Mapolsek Pontianak Barat guna menjalani pemeriksaan. Foto Septa Haryati

“Karena terkunci dari dalam, maka korban mulai mencurigai ada hal yang tidak beres, saat itu korban langsung pergi ke belakang rumah dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka serta kuncinya dalam keadaan terbengkas,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis saat ditemui KalbarOke.com, Minggu (21/10) Siang.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

Kemudian korban langsung masuk dari belakang memeriksa barang-barang yang didapati sudah dalam keadaan berantakan. Saat dicek, diketahui barang-barang miliknya yang hilang di antaranya satu unit TV LED 32 inch warna hitam, satu tabung gas ukuran 3 Kg, dua gelang giok, enam gelang titanium, 14 cincin titanium dan satu hard disk. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Pontianak Barat akibat mengalami kerugian Rp 10 Juta.

“Setelah dapat laporan dari korban maka anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan  dari saksi dan korban, di mana didapatkan dari rekaman CCTV yang mengarahkan kepada pelaku dan salah satu saksi juga mengenali pelaku. Sehingga anggota saat itu mencari keberadaan pelaku melalui informan,” jelas  Kompol Bermawis.

Baca :  OTT KPK di Sumut: Bobby Nasution Tegaskan Kesiapan Dipanggil dan Ingatkan Jajarannya Hindari Korupsi
Barang bukti hasil kejahatan tersangka diamankan di Mapolsek Pontianak Barat. Foto Septa Haryati

Polisi pun melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku. Kemudian diketahui tinggal di Jalan Atot Ahmad, Pontianak Barat. namun sayang, saat anggota akan melakukan penangkapan terhadap pelaku ternyata tidak berada di tempat. Karena pengakuan orang tuanya, pelaku sudah hampir satu minggu tidak pernah pulang.

Selang beberapa waktu, informan yang melakukan pengintaian ada melihat tersangka pulang ke rumah. Maka dengan cepat polisi melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka. “Setiba di rumah pelaku, anggota dibagi menjadi dua regu untuk menhindari pelaku melarikan diri dari belakang. Sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Kantor Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolsek. (ATA)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1466 kali