Pontianak – Hingga kini, masih belum ada peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait penandaan untuk Calon Legislatif yang pernah terjerat kasus Korupsi. Komisioner KPU Pontianak, Deni Nuladi memastikan di Kota Pontianak tidak ada Caleg yang mantan Koruptor.
“Awalnya KPU melarang didaftarkan ke dalam daftar Caleg, kemudian keluar putusan dari Bawaslu maupun MA, itu diperbolehkan, kita akomodir. Terkait penandaan atau pengumuman belum dikeluarkan aturan teknis oleh KPU RI,” ujar Deni Nuliadi, Komisioner KPU Pontianak, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari enam ratusan Caleg di Kota Pontianak, ternyata tidak ada satupun yang pernah terjerat kasus korupsi. Hal ini berdasarkan keterangan dari data yang diperoleh KPU Kota Pontianak. “Di Pontianak kita bersyukur, 600-an Caleg tidak ada satupun yang pernah jadi Narapidana dalam kasus Korupsi,” ungkap Deni. (FJR)
Artikel ini telah dibaca 1397 kali