Anak Bawah Umur Sudah Tahu Mesum di Kamar Kos

PONTIANAK, KB1 – Sepasang kekasih yang masih tergolong anak di bawah umur terjaring razia di rumah kost di Jalan H Rais A Rahman Pontianak Kota Selasa malam. Pasangan muda-mudi itu diduga melakukan perbuatan mesum tanpa ikatan resmi sebagai suami istri.

Keduanya hanya tertunduk malu saat kepergok menginap dalam satu kamar di rumah kost Jalan H Rais Arahman Gang Gunung Lawit Pontianak Kota. Mirisnya lagi keduanya masih tergolong anak dibawah umur yang diduga melakukan perbuatan mesum. Tak hanya di rumah kost hunian mereka berdua, petugas Satpol PP juga menyisir rumah kos lainnya di kawasan sekitar. Alhasil, sebanyak 15 pasangan kekasih terjaring razia karena menginap dalam satu kamar.

Kasi penyelidikan dan penyuluhan Satpol PP Kota Pontianak Rachmat Suprayetno mengatakan dalam penertiban ini ditemukan anak di bawah umur sedang berada dalam satu kamar dengan pacarnya.

“ Razia kali ini, petugas juga menciduk sepasang kekasih yang sedang asik satu kamar dengan pacarnya. Kita akan periksa apakah kedua nya ini tergolong anak di bawah umur dan kita bakal panggil kedua orang tua nya,” kata Rahmad.

Mereka yang terjaring razia langsung digiring ke markas Satpol PP kota Pontianak. Setelah didata, mereka akan diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak untuk menjalani sidang atas tindak pidana ringan.

”Dari beberapa pasangan ini kita bakal ajukan ke pengadilan Negeri Pontianak untuk di Tipiring sesuai kesalahan mereka selama ini tak mengindahkan peraturan Pemkot Pontianak,” katanya. (dik)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1906 kali