PONTIANAK, KB1- Mengantisipasi penyebaran rabies Bupati Ketapang dan Melawi mengeluarkan instruksi penutupan wilayah.
“Intruksi penutupan wilayah itu untuk Kabupaten Melawi agak terlambat sehingga penyebaran dan jumlah gigitan semakin tidak terkontrol,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar Abdul Manaf Mustafa kepada Kalbarsatu.com.
Menurut Manaf, Kabupaten Melawi awalnya hanya empat kecamatan saja yang terkena wabah rabies namun sekarang sudah bertambah menjadi sembilan kecamatan dan orang yang digigit juga bertambah mencapai 70 orang.
Untuk Kabupaten Ketapang, kata Manaf, meskipun jumlah kecamatan yang tertular tidak meluas namun jumlah orang yang digigit menjadi bertambah hingga mencapai 110 orang. Data Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar telah mencapai 180 orang digigit anjing untuk Melawi dan Ketapang. “Kami telah memberi 120 orang vaksin anti rabies,” ungkap Alumnus Institut Pertanian Bogor itu.
Lebih lanjut Manaf mengatakan, pada 26 Januari tim dari Jakarta dating untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya dinyatakan Kabupaten Melawi ditetapkan menjadi kawasan kejadian luar biasa( KLB)
“Untuk mengatasai persoalan ini perlu dilakukan sosialisasi dan pihak masyarakat pun harus begerak dalam hal ini,” jelasnya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar sudah meminta kepada Pemkab Ktapang dan Melawi agar desa-desa yang tertular harus mengeluarkan keputusan desa yaitu mengenai pelarangan masyarakat memasukan kedalam rumah dan membiarkan anjing berkeliaran.
“Jika tetap dibiarkan berkeliaran dan tenyata mengigit orang lain maka orang yang punya anjing akan bertanggung jawab untuk biaya pengobatannya,” tegasnya.
Pemkab setempat juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini di Kabupaten Ketapang sudah lebih dari seratus ekor anjing yang dibunuh karena telah mengidap rabies. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1346 kali