KalbarOke.com — Arena sabung ayam di Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sasaran penindakan polisi. Polsek Silat Hilir membongkar dan memusnahkan arena tersebut setelah menerima laporan warga mengenai dugaan aktivitas perjudian.
Penindakan dilakukan personel Polsek Silat Hilir pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas yang dipimpin Plh. Kapolsek Silat Hilir IPDA Oki Dwiarto bersama sejumlah personel mendatangi lokasi arena yang berada sekitar 200 meter dari akses Jalan Dusun Keranji.
Di lokasi, polisi membongkar sarana yang digunakan untuk arena sabung ayam. Setelah dibongkar, fasilitas tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Polisi menyebut langkah itu dilakukan untuk mencegah arena kembali digunakan sebagai tempat perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Silat Hilir.
Penindakan kali ini bukan yang pertama dilakukan di lokasi tersebut. Berdasarkan pengecekan polisi, arena itu sebelumnya pernah ditindak Polsek Silat Hilir pada 3 Mei 2026. Saat itu, aktivitas di lokasi disebut mengatasnamakan kegiatan penggalangan dana untuk keperluan adat Gawai Dayak.
Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian kembali diterima polisi melalui laporan masyarakat dan pemberitaan. Polsek Silat Hilir kemudian melakukan pengecekan sebelum mengambil tindakan terhadap sarana yang berada di lokasi.
Plh. Kapolsek Silat Hilir IPDA Oki Dwiarto mengatakan penindakan merupakan respons atas informasi yang disampaikan masyarakat. “Penindakan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian,” ujar Oki.
Pembongkaran dan pemusnahan arena selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Silat Hilir juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian ataupun gangguan keamanan lainnya.
Bagi kepolisian, laporan warga menjadi salah satu sumber informasi untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Arena sabung ayam di Dusun Keranji kini kembali dibongkar. Namun, penindakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pemusnahan sarana perjudian perlu diikuti pengawasan agar lokasi yang sama tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa. (*/)
