PONTIANAK, KB1 – Badan Narkotika Nasional Propinsi Kalimantan Barat menggelar test urine kepada sejumlah penghuni kost di Kota Pontianak, Minggu (20/9/15) pukul 13.00 siang. Dari sembilan lokasi kost-kostan yang di datangi BNN kali ini, sedikitnya 17 orang penghuni kedapatan menggunakan narkoba. Merekapun akhirnya dibawa ke kantor BNN untuk dimintai keterangan dan di rehabilitasi.
Lokasi kost-kostan menjadi sasaran Badan Narkotika Nasional Kalbar menggelar test urine karena dianggap sangat rawan menjadi tempat pemakaian narkoba. Sedikitnya sembilan lokasi kost-kostan didatangi dalam razia yang berakhir hingga pukul 20.00 malam ini. Dari 122 orang penghuni kost yang menjalani tes urine, 17 orang penghuni kost kedapatan mengkonsumsi narkoba. Staff BNN Bidang Pemberantasan, Iptu Belkis yang saat itu memimpin operasi membenarkan bahwa target razia kali ini adalah lokasi kost-kostan.
“Berbeda dengan biasanya target kita kali ini adalah memberantas narkoba di kalangan penghuni kost, razia ini akan digelar di beberapa lokasi hingga pukul delapan malam” ujarnya kepada kalbarsatu.
Saat menggelar razia di Gang Landak jalan Tanjungpura Pontianak Kota, petugas mendapati sepasang suami istri yang menggunakan narkoba jenis shabu. Begitu kamarnya digeledah, petugas mendapati peralatan yang mereka gunakan untuk memakai shabu.
“Untuk penghuni kost di Gang Landak, barang bukti narkoba memang tidak kita temukan, namun dari hasil test urine dan barang bukti berupa pipet dan alat lainnya terbukti mereka memakai narkoba, pengakuannya sih beberapa hari yang lalu” lanjut Belkis.
Upaya BNN memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan penghuni kost mendapat dukungan dari pengelola kost itu sendiri. Beny, Pemilik kost Flora Bersinar mengatakan razia seperti ini akan efektif membuat lokasi kost-kostan bebas dari tindak penyalahgunaan narkoba.
“Kita mendukung upaya yang dilakukan BNN, saya sendiri telah melarang penghuni kost di sini memakai narkoba, bagi yang kedapatan melanggar aturan ini kita akan keluarkan dari kost” tegasnya.
Namun Beny berharap BNN melakukan razia secara menyeluruh terhadap kost-kostan yang ada di Kota Pontianak. Hal ini perlu dilakukan agar upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal dan tidak menimbulkan kesan pilih kasih oleh BNN (zak/06).
Artikel ini telah dibaca 1703 kali