Berantas Narkoba Harus Dimulai dari Aparat Hukum

PONTIANAK, KB1- Terungkapnya kasus narkoba jaringan internasional dengan melibatkan Perwira Menengah Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prasetiono, merupakan segelintir contoh keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus kejahatan narkoba.

Pengamat Hukum Untan, Hermansyah, mereka yang seharusnya bertugas memberantas narkoba justru terjerumus menjadi pelaku kejahatan itu sendiri. Menurutnya, narkoba dipandang sebagai magnet kejahatan, artinya narkoba merupakan kasus kejahatan luar biasa dan bisa memikat bagi siapa saja. Termasuk kepolisian dan institusi lainnya.

Menurut Hermansyah, cara memberantas kejahatan narkoba mesti dimulai dari lingkungan aparat penegakan hukum sendiri. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi orang yang berdiri di barisan terdepan dalam pemberantasan kejahatan narkoba.

Sebab tugas mereka dalam mengusut hingga mengungkap jaringan narkoba sangat menentukan proses hukum yang akan dilakukan selanjutnya. Keterlibatan oknum polisi dalam kejahatan narkoba tentu sangat berdampak besar pada pemberantasan narkoba secara global.

Anggota Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya menambahkan, keterlibatan onkum kepolisian di pusaran narkoba justru bisa menghambat pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat. “Apabila tidak di usut tuntas dapat memperluas jaringan mafia narkoba di provinsi ini,” katanya.

Keberhasilan pemberantasan penyalahgunaan narkoba salah satunya dipengaruhi oleh kinerja aparat hukum yang mengusut tindak kejahatan tersebut. Wewenang polisi dalam menyidik serta mengungkap kasus kejahatan narkoba tentu memberikan pengaruh yang sangat besar bagi sejumlah langkah hukum memberantas bandar besar narkoba.

Agar tidak semakin meluas, Retno meminta para pimpinan lembaga penegak hukum maupun pemerintahan harus mampu menumbuhkan komitmen yang tinggi dalam upaya pemberantasan narkoba. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan sanksi yang tegas bagi aparat yang terlibat kejahatan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya AKBP Idha diduga menjadi mafia narkoba internasional setelah tertangkap oleh kepolisian Diraja Malaysia beserta seorang rekannya. Hingga saat ini pengusutan kasus tersebut masih ditangani oleh polda Kalbar.

Terancam Dipecat

AKBP Idha Endri Prasetyono dalam waktu dekat bakal menjalani sidang kode etik di Polda Kalbar. Perwira menengah Polda Kalbar ini bakal terancam dipecat dari jabatannya sebagai anggota kepolisian. Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan sidang kode etik bagi Idha akan dilaksanakan Selasa depan. Hingga kini Perwira menengah ini bakal menunggu detik-detik pemberhentian dirinya sebagai anggota kepolisian dan merasakan sakitnya berada di sel jeruji tahanan Polda Kalbar.

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1923 kali