Cegah Cukong Kuasai Tambang Emas, Dewan Minta Polisi Berantas PETI

PONTIANAK, KB1- Anggota Fraksi PPP, DPRD Kalbar, Mat Nawir meminta polisi bersikap tegas memberantas aktivitas Penambang emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah. Menurutnya keberadaan Peti selama ini tidak berkontribusi untuk Pendapatan asli Daerah (PAD). Terbukti, keberadaan aktivitas PETI yang sulit dikontrol dari pemerintah terkait masalah perizinan, bisa dikatakan menjadi penyebab keselamatan para pekerja Peti kurang diperhatikan.

“Risikonya, para pekerja Peti terus-menerus berhadapan dengan maut,” katanya, kepada kalbarsatu.com.
Saat ini, cara yang bisa dilakukan baik dari pemerintah maupun kepolisian adalah memberantas aktivitas PETI itu sendiri. Termasuk yang tidak boleh dilupakan adalah menindak tegas para cukong, sebagai aktor utama, mengapa PETI masih tetap beroperasi sampai sekarang.

Sejauh ini dari pengamatan Nawir, PETI belum berkontribusi mendatangkan PAD. Bahkan sebaliknya, aktivitas ilegal ini justru telah mengeksploitasi kekayaan alam tanpa memberikan kontribusi apap.

“Belum lagi lingkungan kita jadi rusak dibuatnya,” katanya.

Pengamat Hukum Untan, Sahata Simamora berpandangan sama. Kegiatan PETI di Kalbar justru telah melanggar UUD 1945 pada pasal 33, isinya disebutkan, pengelolaan setiap kekayaan alam mesti dikuasi oleh negara. Keadaan ini justru terbalik. Lapangan pekerjaan para warga di daerah yang minim, justru dimanfaatkan oleh cukong untuk menggali hasil tambang emas ini.

Ia mengatakan, tewasnya 18 para pekerja PETI mestinya menjadi pelajaran beharga. Kehadiran PETI selama ini sering mengabaikan keselamatan para pekerjanya. Untuk Itu ia berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap kegiatan PETI.

“Ssebab aktivitas PETI ini hanya menguntungkan para cukong, sedangkan masyarakat hanya menjadi korban saja,” tuturnya.(tn)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1478 kali