Dari Oren, Status Kabupaten Sintang Kini Menjadi Zona Kuning

Setelah dua pekan terahir, Kabupaten Sintang masuk dalam kategori zona oren tingkat penularan Covid-19. Kini di pertengahan April, Kabupaten Sintang akhirnya kembali
masuk pada kategori zona kuning. Kendati demikian Kadinkes Sintang Harsyinti Linoh tetap berharap, agar masyarakat tidak lengah mematuhi protokes Covid-19.

Per tanggal 13 April, Kabupaten Sintang akhirnya kembali memasuki status zona kuning dalam penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat. Dimana sebelumnya, status Sintang berada di zona oren, yang mengakibatkan beberapa kantor pemerintahan ditutup sementara untuk pelayanan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harsinto Linoh mengatakan, penyebab penurunan status zonasi tersebut dipengaruhi oleh beberapa kasus terkonfirmasi Covid-19, diantaranya klaster gowes, klaster perkantoran, serta klaster keluarga yang sudah menurun.

Walau status Sintang sudah kembali ke zona kuning, atau zona dengan resiko rendah, Kadinkes Harsinto tetap berpesan agar masyarakat tidak lengah untuk mematuhi dan menerapkan protokes Covid-19. Menurut Harsinto selama wabah masih melanda, maka resiko untuk tertular dari virus asal Cina ini akan tetap ada. (ONO)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 952 kali