PONTIANAK, KB1-Dinas Kesehatan Kab. Kubu Raya menemukan Obat Obatan yang dijual tanpa izin resmi di sejumlah Swalayan, Kab. Kubu Raya, Selasa(30/06/2015)siang.
Inspeksi mendadak ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani, menjelaskan sidak ini merupakan bentuk antisipasi Pemerintah akan beredarnye makanan yang tak layak di konsumsi maupun tanpan izin resmi.” Kegiatan ini kita juga libatkan Disperindag Kab. Kubu Raya yang tujuannya sama sama mengecek kelapangan mana makanan yang baik untuk masyarakat konsumsi,” ujarnya.
Dia menambahkan, tak hanya diswalayan, petugas juga menyambangi warung warung klontong. Alhasil banyak temuan obat obatan yang sudah tak layak untuk dijual.”petugas menemukan obat yang sudah tak layak edar di warungwaruhng klontong, tepaksa obatnya kita sita dan pedagang kita berikan sanksi teguran,” tambahnya.
Dengan adanya hal ini, seluruh barang sitaan yang ditemukan ke sejumlah swalayan maupun warung tesebut akan di musnahkan sebelum menimbulkan korban.”Kita akn musnahkan obatan ini, supaya masyarakat tidak mengkonsumsi lebih jauh dan dapat membahayakan bagi kesehatan,”ungkap Berli.(wah/06)
Artikel ini telah dibaca 1496 kali