Pontianak – Tak ada hubungan keluarga dalam kamus HR (43) jika kepepet uang. Pria paruh baya ini tanpa rasa bersalah, mencuri di rumah Sabrani sepupunya sendiri di Jalan Tekam, Komplek Griya Pratama, Pontianak Timur, Minggu (30/12) lalu. Akibat kejahatannya HR pun digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan korban menduga bahwa saudaranya berinisial HR yang telah mengambil tiga kamera digital miliknya. Padahal barang tersebut disimpan di dalam lemari kamar.
“Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung mencari informasi mengenai keberadaan pelaku berdasarkan keterangan dari korban,” ujarnya.
Akhirnya didapatlah keberadaan tersangka. Saat itu, dia sedang berada di sebuah ruko Jalan Tekam, Kamis (3/1) malam. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti yang ikut diamankan satu buah kamera merk Canon warna hitam yang belum sempat dijualnya,” ungkap Kompol Suhar. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1391 kali