SINGKAWANG, KB1- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar mendirikan gerai Samsat di kawasan Sakok-Sedau, Kota Singkawang. Pembangunan gerai ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan untuk mengantisipasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kerja UPPD Singkawang.
Kabid Pajak Dispenda Kalbar, Joshua Makarius menyebutkan kehadiran gerai ini akan memberikan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Gerai Samsat yang dibuka di Sakok-Sedau tersebut sangat dekat dengan daerah pemukiman warga.
“Jadi warga di sekitar Sakok-Sedau cukup membayar PKB di Gerai Samsat dan tidak perlu jauh-jauh membayar PKB mereka ke UPPD Singkawang,” kata Josua, kepada kalbarsatu.com.
Nantinya hasil pajak daerah PKB akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan di Kalimantan Barat. Apalagi PKB yang merupakan kewenangan provinsi dalam penarikannya akan dibagi kembali dengan kabupaten dan kota. Josua menyebutkan, adapun pembagian pajak tersebut adalah 70 persen ke provinsi dan 30 persen kembali ke kabupaten dan kota. (red)
Artikel ini telah dibaca 1371 kali