DLH Singkawang Berlakukan Retribusi Sampah Setiap Sekolah

Ilustrasi. Ist.

Singkawang – Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang akan melakukan perluasan wilayah dan penambahan penagihan wajib retribusi pelayanan persampahan di sekolah-sekolah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Dinas Lingkungan Hidup Singkawang, Surya Nengsih mengatakan, dilakukannya hal tersebut sebagai upaya untuk mengikat komitmen antara sekolah dan pemerintah agar mereka taat membayar retribusi pelayanan persampahan untuk PAD Singkawang.

“Target retribusi pelayanan persampahan yang sudah ditetapkan Pemkot Singkawang tahun ini kan sebesar Rp. 1,1miliar. Namun sampai dengan Oktober 2018, realisasinya baru sekitar Rp. 520juta, sekitar 52 persenan gitu,” ujar Surya.

Baca :  Nasdem Kalbar Buka Pendaftaran Bacakada Mulai 1 sampai 7 Mei

Oleh karenanya, DLH akan berupaya agar bisa mencapai target yang ditetapkan. Yakni dengan melakukan perluasan wilayah dan penambahan penagihan wajib retribusi. Karena hingga sekarang retribusi pelayanan persampahan dari sekolah belum pernah tertagih. (Tri)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1318 kali