Bursa Ketua Demokrat Kalbar: Panitia SC Tegaskan Partai Terbuka bagi Tokoh Eksternal

DPD Partai Demokrat Kalbar membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD melalui Musda V pada 3 hingga 9 Juli 2026 dengan syarat dukungan minimal 20 persen suara. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD melalui agenda Musyawarah Daerah (Musda) V. Panitia Steering Committee (SC) Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar telah menetapkan mekanisme pendaftaran dibuka selama sepekan, mulai tanggal 3 hingga 9 Juli 2026.

Ketua SC Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dipusatkan di sekretariat DPD Partai Demokrat Kalbar setiap hari kerja, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Kami sudah membuka pendaftaran mulai 3 Juli hingga tanggal 9 Juli. Kami siap menerima berkas pendaftaran bagi kader yang ingin maju sebagai bakal calon Ketua DPD,” ujar Andi Aswad saat memberikan keterangan pers, Kamis (2/7/2026).

Terkait persyaratan bakal calon (Bacalon), Andi menekankan adanya sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, serta memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif Partai Demokrat. Selain itu, kandidat diwajibkan mengantongi dukungan minimal 20 persen dari total pemilik suara sah untuk bisa melaju ke bursa calon ketua.

“Di internal memang sudah ada satu hingga dua figur yang menyatakan minat untuk maju secara lisan. Namun hari ini kami baru menyampaikan secara resmi persyaratan pencalonan kepada publik, sehingga kami belum dapat mengumumkan siapa saja nama-nama kader yang akan maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar,” tambahnya.

Baca :  Grebeg Suro Pontianak Utara Meriah, Warga Jawa Kalbar Lestarikan Kuda Lumping

Andi mengungkapkan, hingga hari pertama pembukaan tahapan ini, belum ada kader yang mendatangi sekretariat untuk mengambil formulir pendaftaran secara fisik. Meski demikian, atmosfer kontestasi internal dinilai sudah mulai terasa, mengingat beberapa kader potensial, baik yang berkiprah di tingkat nasional maupun tokoh lokal di Kalimantan Barat, sudah menyatakan ketertarikannya secara terbuka.

Ia merinci, total pemilik suara dalam Musda V ini terdiri dari 14 DPC kabupaten/kota, gabungan Organisasi Sayap (Orsap) yang dihitung satu suara, serta unsur DPD dan DPP.

“Jika dikalkulasikan, minimal kandidat harus mengantongi dukungan dari 4 pemilik suara untuk bisa maju,” katanya menjelaskan teknis perhitungan dukungan.

Disinggung mengenai peluang tokoh eksternal untuk bergabung dan mencalonkan diri, Andi menegaskan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja. Syarat utamanya adalah kandidat tersebut harus mampu menunjukkan KTA resmi dan melalui proses verifikasi dari BPOKK (Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan).

“Prinsipnya kembali ke pribadi masing-masing. Partai Demokrat adalah partai nasionalis-religius yang terbuka untuk semua kalangan, suku, bangsa, dan agama. Asalkan memiliki KTA dan didukung pemilik suara, silakan saja mendaftar,” ucapnya.

Baca :  Usia Harapan Hidup Tembus 75,4 Tahun, Wako Edi Kamtono Kebut Infrastruktur Ramah Lansia

Selain agenda pemilihan Ketua DPD yang baru, Musda V ini juga akan difokuskan pada penyusunan program kerja strategis untuk lima tahun ke depan.

“Agenda yang tidak kalah penting tentu menetapkan program kerja dan target-target capaian yang akan dikejar oleh Demokrat selama lima tahun ke depan,” tegas Andi.

Pihak panitia SC dan Organizing Committee (OC) kembali menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penjaringan ini akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berpedoman penuh pada aturan organisasi partai.


Ringkasan Berita:

  • DPD Partai Demokrat Kalbar resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD dalam rangkaian Musda V mulai 3 hingga 9 Juli 2026.
  • Syarat utama pendaftaran meliputi kepemilikan KTA Partai Demokrat dan dukungan minimal 20 persen dari total pemilik suara (minimal 4 suara dari 14 DPC, Orsap, DPD, dan DPP).
  • Ketua SC Musda V, Andi Aswad, menyatakan partai terbuka bagi tokoh eksternal selama memenuhi syarat administrasi dan verifikasi BPOKK.
  • Selain pemilihan ketua, Musda V juga difokuskan untuk menetapkan program kerja strategis partai untuk periode lima tahun ke depan.
  • Pendaftaran dilayani setiap hari kerja di sekretariat DPD Partai Demokrat Kalbar pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.