Indeks

Dua ASN Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap dugaan jaringan terorisme di lingkungan aparatur negara. Kali ini, dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap pada Selasa 5 Agustus 2025, karena diduga terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Dua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Banda Aceh.

Sementara ZA diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, dan ditangkap oleh tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas atau penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan jaringan teror.

Polda Aceh Benarkan Penangkapan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan dua ASN tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian detail mengenai keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.

“Informasi sementara benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya mendampingi proses pengamanan saat penggeledahan,” ujar Joko dalam keterangannya.

Menurut Joko, penanganan lebih lanjut termasuk pemeriksaan dan proses hukum berada di bawah kewenangan Densus 88. Polda Aceh masih menunggu laporan resmi dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 untuk informasi lanjutan.

Meningkatnya Kewaspadaan di Lingkungan ASN

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan ASN dalam jaringan terlarang, sekaligus menjadi peringatan serius akan pentingnya deteksi dini dan pengawasan ketat terhadap potensi radikalisme di lingkungan pemerintahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang. Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen kuat negara dalam memerangi segala bentuk terorisme tanpa pandang bulu. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Exit mobile version