SAMBAS, KB1- Entah setan apa yang masuk ke raga DI (18). Bagaimana tidak, pemuda diketahui berasal dari luar Kabupaten Sambas ini tega memperkosa seorang siswi yang duduk dibangku kelas VI SD. Saat ini kasus pemerkosaan tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wandy Aziz melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardiyanto mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sambas yang sebelumnya berada di Mapolsek Pemangkat.
“Pelaku berinisial DI yang berasal dari luar kota Pemangkat dan Kabupaten Sambas, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres, “kata Eko
Diketahui DI pelaku perkosaan kelahiran 7 Maret 1986 ini merupakan seorang buruh asal Kepulauan, Bukit Harapan RT 002/RW 003 Desa Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Riau.
“Sedangkan korban Melati masih duduk di kelas VI Sekolah dasar di Kecamatan Pemangkat, “jelasnya.
Dari keterangan korban, kejadian, Kamis (16/10) sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban turun dari rumah sudah diikuti pelaku. Tiba di pinggir jalan dekat lapangan bola, kemudian korban sempat bertanya kepada tersangka kenapa mengikuti dirinya, dan pelaku menjawab ada yang mau saya bicarakan.
Usai terjadi percakapan, maka korban menolak ajakan pelaku. Tanpa basa-basi lagi pelaku pun langsung menyeret dengan paksa korban ke lapangan bola di kompleks Perum Penjajab, dan kemudian pelaku memperkosa korban.
Berdasarkan keterangan korban, bahwa saksi Warno warga Nelayan, Perum Penjajap, Desa Penjajap dan Asmadi warga setempat akhirnya pelaku dapat diringkus. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 285 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (ney)
Artikel ini telah dibaca 1696 kali