PONTIANAK,KB1-Hari ini puluhan Wakil Rektor/Ketua II Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) se-Indonesia berlangsung di Pontianak 23-25 Oktober 2014.
Menurut Syarif, Wakil Rektor II IAIN Pontianak, pertemuan ini adalah inisiatif bersama. “Untuk tempatnya memang inisiatif Pontianak. Pertemuan ini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Dirjen dan Sekjen Kemenag pada 18 September kemarin ,” kata Syarif, dikutip beritakalimantan.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi untuk pengurus dan kordinator. “Kebetulan IAIN juga kordinator di Kalimantan, IAIN ada tiga dan STAIN ada satu,” katanya.
Dia juga mengatakan, dalam pertemuan itu, ada beberapa draf yang akan dibahas. Draf PMA tentang tunjangan dosen belajar, tugas belajar dan izin belajar yang menjadi permasalahan dosen selama ini.
“Kurang lebih 1146 lulusan dokter yang lama tidak mendapatkan izin belajar. Sehingga akhirnya ijazahnya tidak bisa digunakan lagi,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja yang akan dibahas. Ada dua draf yang akan dibahas dalam pertemuan itu. Draf tentang penyusunan persepsi pengelolaan keuangan kegiatan tahun 2015 dan penyusunan draf revisi per Dirjen tentang kehadiran dosen.
“Hasil Draf itu nantinya akan dibahas dalam rapat umum yang akan dilaksanakan di Raja Ampat, jika tidak salah di daerah timur,” katanya.
Di tempat terpisah, Rasiam selaku Ketua panitia pertemuan se-Nasional ini, menjelaskan bahwa pembukaan dilaksanakan di kediaman Bupati Kubu Raya di Jalan Pangeran Nata Kusuma. Dalam pembukaan itu, Ketua Forum Wakil Rektor/Wakil Ketua II Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), kemudian sambutan dari Bupati Kubu Raya dan selanjutnya sambutan dari Rektor IAIN Pontianak yang sekaligus membuka acara pertemuan tersebut. Acara tersebut akan dilanjutkan pada Jumat di Hotel Orchard untuk membahas draf yang sudah ditentukan dalam draf acara.(red)
Artikel ini telah dibaca 1533 kali