Hati Hati! Tukang Parkir Ini Berani Bawa Lari Motor Jagaanya

IS (Inisial) ; Juru Parkir yang malarikan motor jagaanya. Doc.

Jeruju – Bekerja sebagai Juru Parkir harusnya benar benar menjaga kendaraan yang dipercayakan si empunya dengan sebaik mungkin. Tapi sayang, hal itu tidak dilakukan tukang parkir yang satu ini.

Entah apa yang ada di dalam benak IS (33), nekat benar membawa lari motor yang dipercayakan kepadanya di sebuah Mini Market di Jalan Kom Yos Sudarso depan Gang Rambutan, Jeruju Pontianak Barat.

Awalnya, sekitar pukul empat subuh korban yang hendak pulang ke rumahnya kehabisan bensin di dekat Mini Market tempat temannya bekerja. “Ketika di Mini Market korban langsung meletakan motornya diparkiran tanpa mengunci stang. Kemudian pergi menggunakan motor temanya,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menceritakan kejadian.

Baca :  Status Tersangka Kepala UPTD Metrologi Legal Landak Dibatalkan, Kasus Pokok Tetap Berlanjut

IS yang merupakan Juru Parkir pun merapikan motor korban. Mengetahui motor tersebut tak dikunci ganda timbulah niat IS membawa lari motor. Terlebih situasi dalam keaadan sepi.

“Pelaku melarikan sepeda motor korban dengan cara mendorongnya sampai ke Jalan Srikaya di tempat yang sepi. Lalu pelaku membobol kunci kontak sepeda motor untuk memutuskan kabel kontak agar dapat menghidupkan mesin. Setelah mengiisi bensin motor, pelaku pun membawa motor tersebut ke rumah sepupunya di jalan RE. Martadinata, Gang Cempaka indah yang rencananya akan dijual,” ungkap Kapolsek.

Baca :  Heboh Robot Polisi di Monas, Netizen Bertanya: “Untuk Apa Sih?” Ini Jawaban Lengkapnya!

Menurut Kapolsek, Jumat (23/11) dinihari petugas patroli mendapati IS melintas di jalan RE. Martadinata menggunakan sepeda motor yang dilaporkan telah hilang tersebut.

“Saat kami kejar pelaku berusaha kabur. Kita berikan tembakan peringatan barulah pelaku berhenti dan menyerahkan diri,” jelas Kapolsek.

Pelaku yang mengakui perbuatanya kemudian digiring ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementar sepeda motor korban dijadikan barang bukti beserta surat BPKBnya. (Ata)

Motor Honda Supra X milik korban yang lupa dikunci stang, kemudian dilarikan IS (Juru Parkir). Doc.
Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1787 kali