Indeks

Indonesia dan Thailand Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual Anak di Dunia Digital

Ilustrasi Indonesia dan Thailand memperkuat kolaborasi lintas negara dalam memberantas kekerasan seksual anak berbasis daring.

KalbarOke.com – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan kunjungan kerja strategis ke markas Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICAC) di Bangkok, Kamis 17 Juli 2025.

Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama lintas negara untuk menangani eksploitasi seksual terhadap anak-anak di ruang digital.

Delegasi Polri dipimpin oleh Direktur Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, yang hadir bersama Komisioner KPAI, perwakilan Australian Federal Police (AFP), serta pejabat dari Dittipid Siber dan Divisi Hubinter Polri. Kunjungan disambut langsung oleh Wakil Kepala TICAC dan pejabat Central Investigation Bureau, Kepolisian Thailand.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nurul Azizah menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, terutama yang berbasis teknologi digital.

“Kegiatan ini bukan hanya kunjungan kerja, tetapi awal sinergi jangka panjang dalam memperkuat jejaring dan pertukaran strategi. TICAC memiliki pengalaman yang luar biasa dalam menyelamatkan ratusan anak, dan itu menjadi pembelajaran penting bagi kami di Indonesia,” tegas Nurul.

Ia juga menyoroti langkah progresif Polri dengan pembentukan Dittipid PPA dan PPO sejak Oktober 2024 sebagai bukti komitmen untuk fokus pada isu kekerasan terhadap kelompok rentan, termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik dan perdagangan orang.

TICAC Paparkan Capaian dan Strategi

Pihak TICAC memaparkan bahwa sepanjang 2025, mereka telah melaksanakan 210 operasi dengan hasil 59 penangkapan dan 151 surat penggeledahan. Fokus utama mereka mencakup tiga jenis kejahatan: perdagangan manusia, kepemilikan materi pelecehan seksual anak (CSAM), dan pelecehan seksual langsung terhadap anak.

Pendekatan yang dilakukan bersifat multi-lini, menggandeng kepolisian, kejaksaan, lembaga internasional seperti FBI dan NCMEC, serta organisasi sipil seperti HUG Project dan ZOE Foundation.

Ancaman Sextortion dan Respons Polri

Kolonel Polisi Runglert Kantachan dari Divisi Investigasi Kejahatan Siber Thailand mengungkapkan bahwa tren pemerasan seksual atau sextortion semakin mengkhawatirkan. Fenomena ini kerap melibatkan jaringan perdagangan manusia dan memerlukan penanganan lintas negara.

Merespons hal itu, Polri melalui Satgas Pornografi Anak Online telah memblokir lebih dari 10.934 konten pornografi anak sejak 24 Mei 2024 sebagai langkah menciptakan ruang digital yang aman untuk anak-anak.

Langkah Lanjut: MoU dan Aksi Nyata

Dalam sesi tanya jawab, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO, KBP Ganis Setyaningrum, menggali informasi soal struktur organisasi, pendanaan, hingga mekanisme kerja sama TICAC dengan LSM. TICAC menjelaskan bahwa kerja sama dibangun melalui MoU formal yang terbuka untuk lembaga penegak hukum dan mitra sipil yang kompeten.

Menutup kunjungan, Brigjen Pol Nurul Azizah menyatakan optimisme terhadap masa depan kolaborasi ini.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara Polri dan TICAC, demi melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual di dunia digital yang makin kompleks,” pungkasnya. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Exit mobile version