SEMPARUK, KB1- Seorang warga berinisial D(25) Dusun Seburing, Desa Gersik, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, rela mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput.
Ewin, tetangga korban mengatakan korban diduga karena ingin menjual tanah warisan, namun saudara korban tidak setuju untuk menjualnya. Korban yang memiliki sepeda motor dalam masa kredit.
Ia ingin mengembalikan sepeda motor tersebut ke agen penjual sepeda motor dengan alasan uang yang dibayarnya itu sekian bulan bisa diambil.
“Dia punya sepeda motor dalam masa kredit, kemudian dia ingin mengembalikan sepeda motor tersebut ke agen penjual sepeda motor dengan alasan uang yang dibayarnya itu sekian bulan bisa diambilnya,” tuturnya kepada kalbarsatu.com
“Hal tersebut dapat juga membantunya berangkat ke Malaysia. Namun alasan tersebut ditolak oleh pihak agen sepeda motor. Korban lalu pulang ke rumah, langsung meminum racun rumput di rumahnya,” tambahnya. (bob/01)
Artikel ini telah dibaca 1332 kali