Jakarta – Tiga formasi dokter spesialis di lowongan CPNS 2018 Kabupaten Sintang nihil pelamar. Sesuai yang Kami publis Selasa(16/10) kemarin. https://www.kalbaroke.com/tak-ada-pelamar-dokter-spesialis-cpns-di-sintang/
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH pun mengakui perkerutan tenaga kesehatan khususnya seperti tenaga medis khusus atau dokter spesialis, sudah mengalami pergeseran dan perubahan. Sehingga, jika mengharapkan perekrutan melalui pola CPNS akan mengalai kesulitan.
Menurutnya, jika direkrut dengan pola CPNS, para pelamar mungkin membayangkan akan menetap di daerah dan tidak bisa kemana mana. Berbeda jika ada putra daerah, yang panggilan hati nuraninya mengabdi untuk daerah.
“Kecuali ada panggilan sebagai nurani putra daerah yang memang didedikasikan untuk mengabdi. Tetapi kalau direkrut dengan pola pola umum, ya salah satunya mungkin bayangannya bahwa mereka akan menjadi menetap di daerah itu. Kemudian dia menjadi orang yang tidak bisa pindah kemana mana,” jelasnya kepada Kalbaroke.com.
Oscar Primadi mengatakan, hal itu harus diantisipasi oleh semua Kepala Daerah. Saran Oscar Kepala Daerah harus ada inovasi dalam pola perekrutan.
“Harus membuka tidak dengan semata mata pola perekrutan melalui CPNS. Tetapi dengan melakukan kerjasama, seperti berkorrdinasi ataupun memahami program program di Kementrian yang bisa ditindaklanjuti,” ucapnya. (ZAIN/Aw)
Artikel ini telah dibaca 1538 kali