Irma Suryani Kritik BPOM: Pengawasan Obat dan Pangan Dinilai Lemah

Ilustrasi Anggota DPR Irma Suryani menilai pengawasan BPOM terhadap obat, makanan, dan kosmetik masih lemah, memicu peredaran produk berbahaya di masyarakat. Foto: Lubov Lisitsa dari Pixabay

KalbarOke.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengkritik lemahnya sistem pengawasan pre-market dan post-market oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya terhadap peredaran obat, pangan olahan, kosmetik, dan suplemen kesehatan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026, Irma mengaku belum melihat secara jelas bentuk langkah pencegahan maupun penindakan yang dilakukan di lapangan.

“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa. Begitu juga dengan penindakan, saya belum dengar ada langkah konkret di lapangan, termasuk bersama kepolisian,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menyoroti masih maraknya peredaran produk berbahaya, mulai dari makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih hingga obat-obatan ilegal yang beredar luas di masyarakat.

Baca :  BPOM Bongkar Peredaran Gas Tertawa Ilegal Baby Whip, Dijual via Media Sosial

Ia juga mengungkap adanya obat yang disalahgunakan hingga menimbulkan efek memabukkan, bahkan diduga mengandung zat terlarang, namun tetap beredar tanpa pengawasan ketat.

Selain itu, Irma menyoroti maraknya rokok ilegal serta kosmetik yang diproduksi secara rumahan tanpa standar keamanan. Beberapa di antaranya bahkan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. “Rokok ilegal merajalela. Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna makanan pada produk pangan, serta dugaan kasus kontaminasi pada produk perikanan yang dinilai belum ditangani secara optimal.

Baca :  Charles Honoris Tagih Suntikan Rp20 Triliun Ketahanan Dana BPJS Kesehatan di Tengah Isu Kebangkrutan

Irma menilai lemahnya pengawasan ini berpotensi meningkatkan beban layanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa minimnya upaya promotif dan preventif akan berdampak pada meningkatnya kasus kuratif, yang pada akhirnya membebani sistem jaminan kesehatan nasional.

“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi. Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS,” ujarnya. Ia pun mendorong BPOM untuk memperkuat sistem pengawasan secara menyeluruh, baik sebelum produk beredar maupun setelah berada di pasaran, guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk berbahaya. (*/)