KalbarOke.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat menahan ribuan benih kelapa sawit tanpa dokumen resmi di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Penahanan dilakukan sebagai langkah pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berbahaya yang dapat mengancam perkebunan sawit di Kalimantan Barat.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Internasional Supadio, Triandana Sudarto, mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran cendawan Macrophomina phaseolina yang diketahui sudah ditemukan di Pulau Jawa. “Cendawan ini belum masuk ke wilayah Kalimantan sehingga pengawasan harus diperketat,” kata Triandana.
Menurut dia, penindakan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 571 Tahun 2025. Triandana menjelaskan Macrophomina phaseolina merupakan cendawan berbahaya yang menyerang sistem perakaran dan pangkal batang tanaman kelapa sawit.
Infeksi jamur tersebut menyebabkan aliran air dan nutrisi dari tanah menuju tanaman terputus sehingga daun sawit cepat menguning, layu, dan berhenti tumbuh. “Tanaman yang terinfeksi pada akhirnya akan mati,” ujarnya.
Ia menambahkan penyebaran cendawan tersebut dapat memicu gagal panen massal dan kerugian ekonomi besar bagi petani maupun pelaku industri perkebunan. Selain ancaman penyakit, Karantina Kalbar juga menyoroti rendahnya kualitas benih ilegal yang tidak memiliki jaminan mutu genetik.
Menurut Triandana, benih tanpa sertifikasi resmi berpotensi menghasilkan produktivitas rendah sehingga merugikan petani dalam jangka panjang. “Pohon sawit dari benih sembarangan hanya menghasilkan sedikit tandan buah segar. Petani akhirnya membuang waktu, tenaga, dan pupuk secara sia-sia,” katanya.
Karantina Kalbar memastikan pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di Bandara Supadio akan terus diperketat guna mencegah masuknya hama dan penyakit berbahaya ke Kalimantan Barat.
Masyarakat juga diimbau menggunakan benih bersertifikat resmi serta melaporkan setiap pengiriman komoditas pertanian kepada petugas karantina di bandara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan perkebunan sawit dan melindungi ekosistem pertanian di Kalimantan Barat dari ancaman penyakit tanaman. (*/)







