Jadi Penghuni Kost Incar Kendaraan Korban

PONTIANAK, KB1 – Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Pontianak semakin marak saja. Terbukti hanya kurun waktu satu bulan, Polsek Pontianak Selatan telah mengungkap 27 kasus curanmor di wilayah hukum mereka. Modus pelaku mengincar sepeda motor penghuni kost.

“Selama bulan November, kasus curanmor yang telah kita ungkap ada 27 kasus,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Dudung Setiawan, kepada kalbarsatu.com, Selasa (16/12/2014).

Menurut dia, modus pencurian kendaraan bermotor yang ditangani terbilang baru. Dimana, pelaku pencurian mencari tempat kost yang banyak kendaraan dan menginap beberapa bulan di tempat kost tersebut.

Baca :  GAPKI SeKalimantan Gelar Borneo Forum ke-8: Catat Tanggal, Lokasi, dan Agenda Acaranya

“Mereka menyasar tempat-tempat kost dan rumah kontrakan yang penghuninya banyak menggunakan sepeda motor, ketika penghuni kost lengah mereka langsung membawa kabur kendaraan korban,” ungkapnya.

Untuk memuluskan aksinya, lanjut Dudung, para pelaku berpindah-pindah tempat kost agar tidak ada warga yang mencurigai niat jahatnya. karena itu, Kapolsek menghimbau warga selalu menggunakan kunci ganda agar kendaraan bermotor aman dan tidak menjadi korban.

Baca :  Komunitas Ojol di Pontianak Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

“Mengantisipasi maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor, kita juga  meningkatkan patroli ke daerah permukiman. Terutama menjelang natal dan tahun baru, pengawasan keamanan di daerah permukiman lebih diintensifkan,” kata Dudung. (Ang/02)