Sintang, Kalbaroke.com –Di era digital saat ini, media sosial menjamur digunakan oleh lintas generasi. Mulai dari anak anak sampai orang tua. Namun yang paling penting warga net menggunakan media sosial harus secara bijak.
“Jarimu Harimaumu,” kata Kasi Humas Polsek Sungai Tebelian, Ipda Mubinsa, saat menyampaikan ajakan agar bijak menggunakan Media sosial kepada calon penumpang di Bandra Tebelian Sintang.
Ia mengingatkan banyak tindakan di media sosial yang bisa membuat pengguna teknologi justru masuk penjara. Seperti yang menjadi tren saat ini, yaitu mencemarkan nama baik dengan mengolok-olok orang lain di media sosial, bahkan lewat chatting. Padahal hal ini bisa dikenakan ancaman hukum pidana dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
“Makanya tolong,untuk berucaplah yang baik, yang santun dan jangan sekali-kali berucap yang buruk tetang orang lain di media sosial maupun di jaringan social,” pesannya. (ZZ)
Artikel ini telah dibaca 1812 kali