KalbarOke.com – Kepolisian Resor Sintang membubarkan sejumlah aksi balap liar dan mengantisipasi potensi tawuran remaja setelah menerima tujuh laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 sepanjang Sabtu malam.
Operasi yang melibatkan personel gabungan dari fungsi Samapta, Lalu Lintas, dan petugas piket itu digelar di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja dan pengguna kendaraan berknalpot tidak standar di Kota Sintang.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
“Layanan Call Center 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan secara langsung sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” kata Sanny dalam keterangannya.
Tujuh Laporan Masuk dalam Semalam
Berdasarkan data Polres Sintang, selama pelaksanaan piket Regu II yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB, operator layanan 110 menerima tujuh laporan terkait kebisingan dan aktivitas yang diduga mengarah pada balap liar.
Laporan pertama diterima sekitar pukul 00.38 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga balap liar di kawasan Alfamart Pal 4, Jalan MT Haryono.
Tak lama berselang, laporan lain masuk terkait kerumunan remaja di sekitar kawasan Tugu BI, Jalan PKP Mujahidin. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi dan membubarkan kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan
Selain memberikan teguran kepada para remaja yang berkumpul, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
Penindakan serupa kembali dilakukan sekitar pukul 02.40 WIB di kawasan Indomaret Kilometer 4 dan berlanjut pada pukul 03.19 WIB saat petugas merespons informasi mengenai potensi gesekan antarkelompok remaja di Jalan MT Haryono. Polisi melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah ruas jalan utama guna memastikan situasi tetap terkendali hingga pagi hari.
Polda Kalbar Apresiasi Respons Cepat
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Bambang Suharyono, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Sintang dalam merespons laporan masyarakat.
Menurut Bambang, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Langkah pengamanan kendaraan yang tidak sesuai standar merupakan upaya yang tepat untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan keberhasilan penanganan sejumlah laporan tersebut menunjukkan bahwa layanan Call Center 110 di wilayah hukum Polda Kalbar berjalan aktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan.
Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Bambang juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, khususnya pada malam hingga dini hari. Menurut dia, keterlibatan remaja dalam balap liar maupun kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan perlu dicegah sejak dini melalui peran keluarga dan lingkungan pendidikan.
Polda Kalbar mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas balap liar, potensi tawuran, atau gangguan kamtibmas lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian.
Setelah dilakukan pembubaran kerumunan dan patroli di sejumlah ruas jalan utama, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sintang dilaporkan kembali kondusif hingga Minggu pagi. Polisi memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa di kemudian hari. (*/)







