Kakek 71 Tahun Ditemukan Membusuk Bersama Anjing Peliharan

Jasad korban ditemukan sudah membusuk di dalam Ruko yang ditinggalinya seorang diri bersama anjing peliharaan yang juga menjadi bangkai. Foto IST

Pontianak – Seorang kakek berusia 71 Tahun bernama Tomi Arya alias Khotek, ditemukan tak bernyawa di Ruko No. 374B, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (28/2/2019) Siang. Tomi diketahui tinggal seorang diri dan tidak bekerja. Saat ditemukan oleh keponakan korban, kondisinya telah membusuk dan diperkirakan telah meninggal lebih kurang sebulan.

“Edi (keponakan korban) mengaku jika korban tidak dapat dihubungi, kemudian dia berinisiatif memeriksa keadaan korban dengan mengajak pihak RT setempat dan Kepolisian untuk bersama- sama mengecek korban di rumahnya,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi.

Polisi bersama keluarga dan warga sekitar saat berupaya mengevakuasi jasad korban dari ruko yang di tempatinya untuk disemayamkan. Foto IST

Pada saat mengecek dengan menggedor pintu ruko korban, ternyata tidak ada jawaban. Namun petugas bersama warga mencium bau busuk yang sangat menyengat. Edi bersama RT dan Kepolisian, kemudian mencoba naik ke lantai 2 bangunan. Saat naik, ditemukan pula di tangga bangkai seekor anjing. Mereka yang makin curiga kemudian berusaha membuka pintu yang ternyata terkunci.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

“Setelah pintu dapat dibuka, diketahui korban telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas lantai dengan menggunakan celana dalam,” ungkap Kapolsek.

Tim Inafis Polresta Pontianak Kota kemudian mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan terhadap mayat korban. Setelah diperiksa, mayat diduga telah berada di sana selama sebulan terakhir. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim inafis tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia karena sakit.

Baca :  Warga Sungai Bemban Berang Tanahnya Diklaim Mantan Kades

“Jenazah rencananya akan dibawa ke Yayasan Sinar Surya, Jalan Cemara Pontianak untuk disemayamkan secara layak,” jelas Kapolsek. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 4295 kali