Kalbar Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak, Tim Terpadu Dibentuk Cegah Wabah Penyakit Hewan

Pemerintah Kalimantan Barat memperkuat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan melalui koordinasi lintas instansi. Tim terpadu dibentuk untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Foto: dok Karantina Kalbar

KalbarOke.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sistem pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan sebagai langkah antisipasi masuk serta menyebarnya berbagai penyakit hewan menular yang berpotensi mengancam sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat serta sejumlah instansi terkait di Kantor Disbunnak Kalbar.

Rapat dihadiri perwakilan berbagai lembaga yang memiliki peran dalam pengawasan lalu lintas ternak, di antaranya Balai Karantina, Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta unsur pemerintah daerah lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas strategi memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk Kalimantan Barat, terutama melalui jalur pelabuhan dan transportasi darat. Pengawasan akan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan hewan, inspeksi fisik ternak, pengujian laboratorium, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Baca :  Karantina Kalbar Percepat Layanan Ekspor di Pelabuhan Kijing, Dukung Lonjakan Pengiriman Kelapa ke Cina

Langkah tersebut bertujuan memastikan arus distribusi ternak tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat.

Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Rino, memaparkan perkembangan terbaru penyebaran sejumlah penyakit hewan strategis yang masih menjadi perhatian bersama. Beberapa penyakit yang dipantau antara lain Brucellosis, Anthrax, Jembrana, Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), African Swine Fever (ASF), Hog Cholera, serta Flu Burung.

Data tersebut menjadi acuan bagi petugas di lapangan dalam memetakan tingkat risiko dan menentukan langkah pengawasan yang lebih efektif di setiap jalur distribusi ternak.

Menurut Rino, keberhasilan memutus rantai penyebaran penyakit hewan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang berkesinambungan antarlembaga.

Baca :  Harisson Ungkap Siasat Amankan Aset Pemprov Kalbar yang Diduduki Warga

Sebagai tindak lanjut rapat, seluruh peserta sepakat membentuk tim terpadu yang didukung melalui grup komunikasi berbasis WhatsApp. Saluran komunikasi ini diharapkan mampu mempercepat pertukaran informasi, pelaporan, hingga koordinasi penanganan apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kasus penyakit hewan di lapangan.

Selain mempercepat koordinasi, pengawasan terhadap kewajiban kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) juga akan diperketat di setiap titik perlintasan sebagai syarat utama lalu lintas ternak.

Melalui sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap sistem pengawasan kesehatan hewan menjadi semakin efektif. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kesehatan ternak, menjamin keamanan pangan asal hewan, sekaligus melindungi keberlangsungan perekonomian sektor peternakan di Kalimantan Barat dari ancaman wabah penyakit menular. (*/)