PONTIANAK, KB1- Aksi pesawat tempur Sukhoi melakukan pendaratan paksa kepada satu unit pesawat asing di Bandara Supadio Pontianak tidak boleh dipandang sebelah mata. Selain melanggar batas teritorial, dicurigai awak pesawat asing punya misi khusus untuk melakukan mata-mata di wilayah Pulau Kalimantan, terutama Kalbar.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (28/10/2014), Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayjen TNI M Fuad Basya menyebutkan TNI mengerahkan dua unit pesawat Sukhoi SU-27/30MKI Flankers milik TNI Angkatan Udara. Pesawat ini berhasil mendaratkan paksa satu unit pesawat asing sipil Beechcraft 9L dengan nomor registrasi VH-PKF yang tanpa izin memasuki wilayah kedaulatan udara RI, Pontianak.
“Pesawat asing itu kami cegat di atas perairan Laut Tiongkok Selatan, tepatnya di wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau,” ujar Fuad Basya melalui siaran pers dikutip kompas.com.
Setelah dipaksa turun, ternyata, pesawat itu berbendera Singapura. Keterangan tiga awak pesawat, mereka terbang dengan rute itu dalam rangka latihan siswa penerbang. Tipe pesawat yang dipakai juga bukan pesawat tempur, melainkan tipe Beecraft/VH-PFK atau jenis pesawat latih.
Adapun pesawat asing yang melintas di wilayah Kalimantan Barat bukan pesawat tempur, melainkan pesawat dengan jenis tipe Beecraft/VH-PFK/pesawat latih. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan atau mengajar siswa penerbang.
Ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio, yaitu Tan Chin Kia (Kapten Pilot), Mr Z Heng Chia (siswa), Xiang Bo Hong (siswa). Mereka adalah warga negara Singapura.Meski begitu, alasan latihan terbang terlalu sederhana untuk dijadikan alasan. Pasalnya, Indonesia, yang juga memiliki sekolah penerbangan belum pernah alami kasus salah terbang di wilayah negara lain.
Alasan itulah yang membuat Gubernur Kalbar berang. Barusan saya ngomong tadi, sudah ada yang melanggar. Saya dukung tangkap itu pesawat asing. Untung saja Lanud tak menembak. Kalau ditembak, baru konyol itu pesawat,” ujar Cornelis dikutip Tribunpontianak.co.id, kemarin.
Sayangm sikap berang Cornelis justru ditanggapi dengan dingin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno. Ia menyatakan tidak ada masalah terkait insiden pesawat asing masuk wilayah udara Indonesia tanpa izin. Menurut dia, hal itu merupakan masalah biasa.
“Itu biasa, tapi itu sudah diforce down (paksa turun),” ujar Tedjo di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin dikutip merdeka.com. Menurut Tedjo, penanganan insiden tersebut juga telah memenuhi prosedur. Menurut dia, setelah pesawat sudah di darat, proses hukum dijalankan.
“Sudah diproses hukum. Pilotnya sudah diinterogasi. Kalau memang bersalah, ya diproses,” ungkap dia.
Sebelumnya, dalam sepekan telah terjadi dua kali insiden pesawat asing masuk kawasan udara Indonesia tanpa izin. Keduanya dipaksa turun oleh pesawat Sukhoi milik TNI AU. Satu di Manado dan satu lagi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Adapun kronologis pendaratan, khusus untuk kasus di Pontianak, pesawat asing berbendera Singapura disergap oleh dua pesawat Sukhoi 27/30 Flanker TNI AU diatas Laut Cina Selatan. Selasa (28/10). Pesawat yang dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa ijin pemerintah RI ini terbang pada ketinggian 20-25 ribu kaki dengan kecepatan 250-350 kts.
Kosek Hanudnas I Halim di bawah pimpinan Pangkosekhanudnas I Marsma TNI Fahru Zaini saat itu tengah melaksanakan latihan Hanudnas Tutuka, sehingga segera dapat menangkap sasaran latihan dan pesawat tak dikenal yang lewat dan melakukan penyergapan dan dipaksa mendarat.
Penyergapan dimulai ketika pagi hari pukul 07.56, Popunas menerima informasi adanya pesawat tanpa flight clearance dari Posek I Halim yang dideteksi radar hanud rute Seletar-Cebu pada ketinggian 25 ribu dengan speed 214 kts yang dikendalikan oleh ATC Singapura.
Segera dua pesawat tempur Sukhoi dengan call sign Klewang Flight TS 3008 dengan pilot Letkol Tamboto/Kapt.Fauzi dan TS 2704 dengan penerbang Kapt.Gusti take off dari Batam menuju sasaran, namun pesawat tidak terkejar karena jarak sudah jauh.
Pukul 11.36 WIB pesawat yang sama ditangkap kembali oleh radar Hanud Kosekhanudnas I pada posisi di utara Pontianak. Kembali Klewang terbang dari Batam menuju sasaran. Pesawat berhasil ditemukan di tengah Laut di selatan Kepulauan Natuna yang kemudian diidentifikasi secara visual dan secara radio selama 15 menit sebelum bisa diminta mendarat secara paksa di Pontianak.
Pesawat pelanggar wilayah mendarat pada pukul 13.23 WIB di Pontianak dan diinterogasi oleh personel Lanud Pontianak yang merupakan satuan dibawah Koopsau I yang meliputi Indonesia bagian barat. Meskipun pesawat di bawah kendali otoritas penerbangan Singapura, namun karena ruang udara tersebut adalah wilayah kedaulatan Indonesia, maka semua penerbangan harus memiliki ijin penerbangan yang lengkap dari pemerintah RI.
Kohanudnas, Koopsau I dan II merupakan komando operasional TNI AU yang siaga senantiasa, baik dalam latihan atau situasi apapun, siap 24 jam menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia.(red*ags)
Artikel ini telah dibaca 1339 kali