PONTIANAK, KB1 – Polisi kembali menggerebek lokasi judi di Kampung Beting, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur, Kamis (4/12/2014). Dalam penertiban ini, 62 mesin dingdong dan alat hisab sabu diamankan.
Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Hujra Saumena mengatakan polisi akan membersihkan aktivitas judi yang masih marak terjadi di Kota Pontianak, khususnya kawasan Kampung Beting.
“Dalam operasi Pekat ini, kita berhasil mengamankan 62 mesin dingdong dan sejumlah bong alat hisap sabu berbetuk botol di lokasi kejadian,” kata Hujra kepada kalbarsatu.com, Jumat (5/12/2014).
Operasi penertiban penyakit masyarakat ini difokuskan ke Kawasan kampung beting. Sebab masih banyak ditemukan mesin judi dingdong yang beroperasi. Bahkan kawasan ini juga masih terindikasi menjadi sarang penyakah gunaan narkoba.
“Dalam operasi ini, Polresta Pontianak menerjunkan 225 personil polisi. Kita targetkan akhir Desember nanti, Kampung Beting akan bersih dari perjudian dan narkoba. Maka warga kita harapkan bisa berkerja sama dengan aparat kepolisian,” jelasnya. (Zak/02)
Artikel ini telah dibaca 1704 kali