Indeks

Kapolres Kapuas Hulu Didatangi Pelaku Sabung Ayam, Minta Izin Lanjutkan Judi

Langkah Polisi Tangani Judi Sabung Ayam

Kapolres Kapuas Hulu Didatangi Pelaku Sabung Ayam, Minta Izin Lanjutkan Judi. (Foto: Tangkapan Layar)

KalbarOke.Com – Maraknya praktik judi sabung ayam di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, menuai sorotan. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dirinya pernah didatangi oleh para pelaku untuk meminta izin agar kegiatan ilegal tersebut terus berjalan.

Dalam wawancara via telepon pada Senin (11/8/25), AKBP Roberto memaparkan, “Sejak saya pertama kali datang ke sini pun, mereka sudah ada datang silaturahmi untuk meminta izin. Kan tidak bisa saya berikan izin.”

Kapolres menegaskan bahwa ia menolak tegas permintaan tersebut. Meskipun pelaku berupaya melobi agar kegiatan mereka tidak dibubarkan.

AKBP Roberto juga menjelaskan langkah-langkah yang sudah dan akan diambil oleh pihak kepolisian untuk mengatasi masalah ini. Ia menyebut bahwa pendekatan persuasif menjadi prioritas, dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

“Kami berupaya untuk menggandeng tokoh masyarakat, dari MUI, tokoh agama, artinya kami mengajak dari mereka,” katanya. “Alhamdulillah dari mereka pun dapat dukungan, mereka tidak setuju ada kegiatan seperti itu.”

Kapolres berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, masalah ini dapat diselesaikan secara persuasif tanpa harus selalu menggunakan jalur penegakan hukum. Ia menekankan bahwa penegakan hukum merupakan ultimum remedium atau langkah terakhir.

“Kami sudah mengundang tokoh adat juga, ada tokoh pemuda,” lanjutnya. “Kalau bisa, barang ini, ya, kalau bisa kita selesaikan secara persuasif, tidak harus penegakan hukum.”

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang-orang yang diduga pemilik lahan tempat kegiatan judi sabung ayam itu berlangsung. Namun, ia membedakan antara pemilik lahan dengan bandar judi. “Pemilik lahan itu bisa saja orang yang berbeda dengan bandar,” jelasnya.

Penyelesaian Bersama dan Perlindungan Wartawan

Terkait adanya ancaman kepada wartawan yang meliput kasus ini, AKBP Roberto memastikan bahwa kepolisian akan melindungi dan menerima laporan dari pihak manapun.

“Kami Polri juga tidak bisa menghalangi kalau orang mau melaporkan, silakan datang lapor, Pak, pasti akan kita terima,” pungkasnya. Ia menyarankan agar wartawan yang merasa terancam melaporkan secara spesifik agar pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya. (aw/01)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 219 kali

Exit mobile version