KalbarOke.com – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Pontianak. Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan kepada personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak dan jajaran Polsek di Aula Mapolresta Pontianak, Senin, 8 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto, Wakasat Lantas AKP Edy Karnadi, para perwira Satlantas, Kanit Satlantas, serta personel lalu lintas Polresta Pontianak dan Polsek jajaran. Dalam arahannya, Endang menekankan seluruh anggota Polri wajib menjalankan tugas sesuai prosedur dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Apabila ditemukan personel yang melakukan pungli dalam pelaksanaan tilang maupun pelayanan kepada masyarakat, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi,” kata Endang.
Ia juga meminta seluruh personel lalu lintas mengedepankan pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Menurut dia, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui pelayanan yang bersih serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Kapolresta Pontianak menekankan pentingnya penerapan sistem elektronik dalam penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tersebut dinilai mampu meminimalisasi potensi penyimpangan saat proses penegakan hukum di lapangan.
“Seluruh proses penindakan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memanfaatkan sistem elektronik agar lebih transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto menyatakan siap menindaklanjuti arahan pimpinan dengan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel Satlantas. Menurut dia, pengawasan melekat akan terus dilakukan guna memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pontianak berharap seluruh personel lalu lintas semakin meningkatkan disiplin dan profesionalisme demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Pontianak. (*/)







