Mempawah – Walau masyarakat Mempawah sedang antusias mengurus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), namun pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah menyatakan akan menutup sementara layanan pembuatan KIA tersebut. Baik pelayanan di setiap kantor Kecamatan maupun di Kantor Disdukcapil sendiri.
Alasan penutupan layanan itu karena pihak Disdukcapil mengaku masih fokus pada penyelesaian perekaman KTP Elektronik (e-KTP) menjelang Pemilu serentak Bulan April mendatang.
“Kita sedang fokus mengejar pencetakan e-KTP dulu. Karena hingga saat ini masih ada 3.000-an KTP yang belum tercetak. Kemungkinan KIA ini akan dibuka kembali pada waktu setelah Pemilu nanti,” ujar Iis Iskandar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mempawah.
Melihat tingginya antusias Masyarakat yang mengurus pembuatan KIA, maka menurut Iis Iskandar setelah Pemilu nanti pihaknya akan menyiapkan 10.000 blangko KIA.
“Pembuatan ini akan kita laksanakan lagi di bulan April usai Pileg. Untuk ketersedian blangko KIA insya Allah aman, warga tidak perlu khawatir,” jelasnya.
KIA yang akan diterbitkan oleh Disdukcapil tersebut dibagi menjadi dua jenis. Jenis yang pertama untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun (tanpa foto anak). Sedangkan yang kedua untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun (menggunakan foto anak). (Uli)
Artikel ini telah dibaca 2117 kali