PONTIANAK, KB1- Kepala Kejakasaan Negeri Mempawah telah mengeksekusi tiga perkara korupsi . Kejari Mempawah, Bambang Setiadi, saat ini pihaknya sedang fokus pada kasus pengelapan pajak dilakukan salah satu Dispenda Mempawah terkait pajak tambang.
“Untuk oknum pengelapan pajak sendiri kita sudah melakukan penyelidikan dan akan kita sidangkan pada bulan ini,” tuturnya. Adapun kasus pengelapan pajak ini membuat kerugian negara mencapai Rp 300 juta rupiah.
“Oknum yang berinisal D ini telah mengembalikan kerugian negara sebesar 190 juta rupiah, dan sisa 110 juta rupiah namun tersangka tidak mampu untuk melunasinya,” tuturnya.
Pihak kejari mempawah telah memberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara. Jika memang tersangka tidak mampu untuk mengganti sisa kerugian, Kejari akan terpaksa untuk mengeksekusi tersangka. Sementara jika tersangka mampu membayar kerugian negara maka dari pihak Kejari akan menutup perkara.
“Korupsi ini kan kerugian negara, jika dia mampu mengembalikan semua kerugian negara maka perkara kita tutup,”katanya. (sai/01)
Artikel ini telah dibaca 1457 kali