SAMBAS, KB1- Operasi penertiban Penambang emas ilegal (PETI) di areal perkebunan milik PT Karya Boga Mandiri, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Rabu (15/10/2014) bocor. Padahal operasi ini melibatkan ratusan personil gabungan di Kabupaten Sambas.
Kabag Ops, Polres Sambas, Kompol Jajang, bertindak sebagai pimpinan operasi menyebutkan operasi ini bocor diduga sudah lebih dulu diketahui para pekerja PETI sejak beberapa hari lalu. Walhasil, saat anggota menyisir lokasi, tak satu pun ditemukan para pekerja PETI beraktivitas. Celakanya mesin dompeng dan peralatan lainnya juga disembunyikan di sekitar area lokasi.
“Beruntung petugas jeli. Mereka berhasil menemukan beberapa alat yang diduga digunakan untuk menambang emas,” kata Jajang, kepada kalbarsatu.com.
Di antara semak dan ditutupi dedaunan, petugas menemukan 6 unit mesin dompeng dan satu unit mesin robin. Bahkan di antara mesin itu ada yang dikubur dalam tanah. Kini semua temuan itu di bawa ke Polres Sambas untuk barang bukti.
“Barang bukti ini nantinya akan kami musnahkan,” kata Jajang.
Dugaan sementara dari olah kejadian perkara, aktivitas PETI di daerah tersebut diduga telah berlangsung sejak 3- 4 tahun. Pasca operasi penertiban ini, Polres Sambas kemudian memasang beberapa spanduk di area lokasi dan bertuliskan dilarang melakukan aktivitas PETI. Dan barang siapa diketahui merusak imbauan tersebut akan dikenakan sanksi pidana.
Adapun jumlah personil yang turun ke lokasi PETI ini meliputi 50 personil Polres Sambas ,18 anggota Satpol PP, 6 anggota Koramil, 2 orang Dinas Pertambangan, serta 2 dari Badan Lingkungan Hidup. (nay)
Artikel ini telah dibaca 1419 kali