PONTIANAK, KB1- Korban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Taisan Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Kamis (15/1) kemarin kemungkinan bertambah.
Sebelumnya berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat disebutkan korban longsor PETI sebanyak 10 orang, tiga orang diantaranya sudah dievakuasi dan tujuh orang lainnya sedang dalam pencarian.
Sedangkan data awal yang dikeluarkan Polres Bengkayang terdapat tujuh orang korban terdiri dari satu pekerja, satu pengawas dan lima lainnya pendulang.
Sebelumnya, Oktober 2014 sebanyak 18 orang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) tewas tertimbun tanah longsor di lokasi yang sama (03)
Facebook Comments
Artikel ini telah dibaca 1411 kali