KUBU RAYA, KB1- Lima tahun Kabupaten Kubu Raya terbentuk, ternyata sampai sekarang belum memiliki Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Plt Kadis Pertanian dan peternakan Kubu Raya, Hasrul menyebutkan, selama ini pihaknya untuk melakukan pemotongan hewan masih menumpang milik Pemkot Pontianak.
“Memang benar, selama ini kita masih menumpang di Pontianak,” katanya.
Dampak dari tidak adanya lokasi TPH sangat mengganggu aktivitas warga. sejumlah laporan warga menyebutkan adanya lokasi TPH tidak resmi di salah satu daerah Kecamatan Sui Raya.
“Kalau ada tempat pemotongan hewan dan meresahkan warga, silahkanlapor pada camat setempat atau Dinas Peternakan Kubu Raya. Kita akan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya, Rabu (08/10/2014).
Nah, untuk mengurangi permasalahan ini, rencananya Pemkab Kubu Raya pada 2015 akan membangun TPH. Hanya saja, untuk mendirikan tempat ini harus melalui sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Seperti memiliki saluran tempat pembuangan air yang baik dan tidak mengalirkan pemukiman warga. (sep)
Artikel ini telah dibaca 1781 kali