Lapas Pontianak Over Kapasitas

PONTIANAK, KB1 – Over kapasitas di Lapas Klas IIa Pontianak dituding sebagai penyebab kurang optimalnya kegiatan pembinaan. Sebab ketersediaan sipir tidak sebanding dengan jumlah penghuni.

“Ratio ideal jumlah warga binaan dan tenaga pembina dalam sebuah Lapas berkisar antara satu banding sepuluh sampai satu banding dua belas,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Darmadji.

Sayangnya kondisi di Lapas Klas IIa Pontianak masih sangat jauh dari kenyataan. Sebab berdasarkan data, saat ini Lapas yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya ini dihuni oleh 752 warga binaan. Sedangkan tenaga pembina hanya sekitar enam orang di luar sipir.

“Jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan ketersediaan sipir ataupun tenaga pembina lainnya, akibatnya kegiatan pembinaan di Lapas kurang optimal,” jelas Darmadji.

Tidak optimalnya pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan berpotensi menimbulkan masalah. Sebab warga binaan yang keluar kemungkinan belum sepenuhnya siap kembali ke masyarakat. Belum lagi stigma buruk masyarakat terhadap mereka. Hal tersebut bisa menjadikan mereka kembali melakukan tindak kriminal.

“Minimnya sumberdaya yang tersedia di Lapas menyebabkan kegiatan pembinaan di sana sebatas pendidikan dasar saja. Setiap warga binaan diberi materi yang sama meskipun latar belakang mereka berbeda,” sesalnya. (Tan/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1673 kali