Mahasiswa Pontianak Dukung Eksekusi Hukuman Mati

PONTIANAK, KB1- Pernyataan PM Australia Tony Abbott yang mengkaitkan bantuan kemanusian tsunami untuk Indonesia pada tahun 2004 silam dengan hukuman mati mendapat kecaman dari aktivis mahasiswa di Pontianak.
Ditemui Kalbarsatu.com, Hendra, Mahasiswa FKIP Untan mengatakan hal itu tidak pantas diucapkan oleh Pedana Mentri Australia dikarenakan itu masalahnya berbeda. Dahulu tsunami merupakan sebuah bencana namun sekarang kejahatan narkoba jadi berbeda kondisi.
“Saya mendukung pemerintah untuk mengeksekusi mati gembong narkoba yang membawa masuk ke Indonesia,” tegas Hendra.
Hukuman mati itu dinilai perlu karena memang hukum di Indonesia mengatakan demikan dan bisa memberikan efek jera bagi pengedar narkoba yang ingin ke Indonesia.
“Hukuman mati ini, bisa membuat Indonesia ditakuti oleh para gembong narkoba internasional untuk mengedarkan barang haram ini ke Indonesia, kalau ini tidak dilakukan dikhawatirkan semakin banyak pengedar narkoba internasional yang leluasa ke Indonesia,” papar Hendra.
Sementara, Sulaiman, yang juga Mahasiswa FKIP Pontianak mengatakan pihak Indonesia jangan mengindahkan peryataan dari PM Australia hukuman harus ditegakkan.
“Jika kita serahkan pengedar asal Australia ini, ditakutkan negara yang lain minta dibebaskan juga,” tukasnya.
Ia menambahkan yang diberikan hukuman mati dalam kasus narkoba ini selain dari Australia namun ada juga dari negara lain seperti Brazil, Filipina dan Nigeria.
“Selain itu, bantuan yang diberikan oleh Australia kan dulu, dan PM Australia pun bukan yang sekarang,” terangnya. (sai/03)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1367 kali