KalbarOke.Com – Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Jumat, 1 Agustus 2025, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, tiba di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, untuk meninjau langsung penanganan karhutla.
Patroli Udara untuk Identifikasi Titik Api
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat dan jajaran Forkopimda setempat. Tanpa menunda waktu, kedua pejabat tinggi tersebut langsung melakukan patroli udara menggunakan helikopter BNPB.
Patroli ini bertujuan untuk memantau titik-titik rawan karhutla di wilayah Kubu Raya dan sebagian Kota Pontianak yang telah mengalami sejumlah kebakaran dalam sepekan terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai situasi di lapangan.
Setelah patroli udara, Menteri LHK dan Kepala BNPB dijadwalkan untuk memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Forkopimda Kalbar. Rapat ini akan membahas strategi pencegahan dan penanganan karhutla yang lebih efektif.
Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan dukungannya terhadap kunjungan ini. Menurutnya, kehadiran para menteri merupakan wujud perhatian serius pemerintah pusat terhadap isu karhutla.
“Kami dari Polres Kubu Raya akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, mulai dari TNI, BPBD, hingga relawan, untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif,” tegas Aiptu Ade.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk mencegah kebakaran. “Bahaya karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kolaborasi semua pihak dalam menghadapi ancaman karhutla, sekaligus memberikan solusi yang berkelanjutan untuk masalah yang terus berulang ini. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 69 kali