Pontianak – Lagi, Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tersangka pencurian. Kali ini dilakukan seorang pria berinisal AP (36) yang berhasil ditangkap warga. Tersangka nekat mencuri ponsel yang sedang dicas di pangkas rambut di Jalan Pangeran Nata Kusuma, Rabu (31/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Korban si pemilik HP tengah Shalat di pangkas rambut Tomy Jalan Panggeran Nata Kusuma, kemudian tersangka mengambil Handphone yang dicas tersebut di atas meja pangkas rambut milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli, kepada KalbarOke.com, Kamis (1/11) Malam.
Namun nahas, aksi kejahatan tersangka kepergok warga. Dia pun langsung dikepung warga dan berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya PAY berhasil meloloskan diri. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolresta Pontianak guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Saat beraksi, tersangka bersama dengan rekannya berinisial PAY yang kini masuk DPO, dia diserahkan ke Polresta Pontianak beserta barang bukti,” jelas Kompol Husni. (FJR)
Artikel ini telah dibaca 1410 kali