PONTIANAK, KB1 – Panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Barat Akhir Tahun Anggaran 2014 yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu akhirnya terbentuk.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pun kembali membuat ketetapan terhadap Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)yang dilakukan melalui Rapat Paripurna internal DPRD.
Rapat Paripurna internal DPRD ini dipimpin oleh Ermin Elviani, SH yang juga Waki Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Sebagai tindak lanjut penyampaian LKPj Gubernur Kalbar Akhir Tahun Anggaran 2014, Ketua DPRD telah menyampaikan informasi bahwa perlunya dibentuk Pansus Pembahas LKPj tersebut yang ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah anggota setiap komisi terkait dan disesuaikan dengan program / kegiatan serta kemampuan anggaran DPRD. (03)
Artikel ini telah dibaca 1634 kali