Pedagang Sosis Ini Tega Cabuli Bocah SD Semparuk

SAMBAS,KB1- Kasus pencabulan anak bawah umur lagi-lagi terjadi di Kabupaten Sambas. Kali ini seorang pedagang sosis dan mainan keliling kini mendekam di tahanan Mapolsek Tebas.

WY alias Bang Long (25), warga Dusun Semparuk, Sebangkau Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (cabul). Korbannya adalah anggrek, bocah yang masih duduk di kelas II SD di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Tebas, AKP Doddy S Putra mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya pada Kamis(9/10) saat korban hendak pulang sekolah bersama dua temannya yang lain sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka pada waktu itu datang menghampiri korban dan memintanya untuk mengantar satu diantara guru di tempatnya bersekolah dengan menggunakan sepeda motor . Sang bocah pun mendapat iming-iming uang Rp 1000 dan boneka.

” Karena masih kecil, tanpa ada rasa curiga korban menurut saja dan ikut dengan pedagang sosis keliling itu,” kata Dodi.

Saat di perjalanan, tersangka justru bukan menuju arah rumah guru yang ingin ditemui, justru berkelok menuju kebun jeruk. Di tempat ini lah ia menjalankan aksi bejat.

” Saat diminta keterangan, tersangka mengaku tidak menyetubuhi korban. Tetapi ia menggerayangi tubuh korban, mencium serta memainkan dan memasukkan jarinya di kemaluan korban,” kata Dodi. Setelah menjalankan aksinya korban ditinggalkan begitu saja di kebun jeruk.

Saat pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor kata dodi kedua teman nya yang melihat tersebut melaporkan kepada guru sekolah. Mendapat laporan dari muridnya, dua orang guru berusaha mengejar tersangka. Sayang, begitu sampai dilokasi kedua guru hanya menemukan korban seorang diri.

Para guru kemudian mengantar korban kerumah dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tua korban. Setelahnya, orang tua korban didampingi Kepala Desa setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebas.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sehingga pihak Polsek Tebas dapat mengetahui identitas dan alamat tersangka.  Setelah cukup lama mencari dan mengintai pelaku akhirnya Kamis,(16/10) sekitar pukul 11.00, Unit Reserse Polsek Tebas berhasil menangkap tersangka tak jauh dari kediaman ketika hendak pulang dari berjualan.

” Setelah melakukan aksinya itu pelaku tetap melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak menyadari bahwa ia telah diintai oleh polisi ” katanya.

Ditemui kalbarsatu.com, kemarin, pedagang sosis ini justru tersenyum dan sempat meminta sebatang rokok kepada petugas. Tersangka WY mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur. Sebelumnya perbuatan ini dilakukan terhadap seorang Siswa SD Desa Tebas Kuala.

” Ingin coba saja bang, bagaimana rasanya kalau yang masih anak-anak,” tuturnya.(ney)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1603 kali