PONTIANAK, KB1 – Pelarian Rudi, tersangka pembunuh Tari Ariezona, berakhir ditangan Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Kalbar dan Reskrim Polresta Pontianak, Minggu (22/03/2015). Pria berusia 22 tahun ini diringkus saat berada di Pelabuhan Teluk Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Tersangka ditangkap beserta sepeda motor korban,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Raden Heru Prakoso, saat menghadirkan tersangka di Mapolresta Pontianak, Senin (23/03/2015).
Menurut dia, tersangka Rudi saat ditangkap hendak melarikan diri ke Pulau Jawa menggunakan angkutan laut di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Namun dia berhasil diringkus berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Dengan demikian, berakhir sudah pelarian tersangka yang merupakan saksi mahkota buruan polisi selama ini.
“Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi apa motifnya kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut. Namun dia sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolresta.
Rudi memang menjadi buron sejak Tari Arizona ditemukan tewas menggenaskan di kediamannya Jalan Tani Makmur, Pontianak Selatan, Rabu 11 Maret 2015. Korban meregang nyawa dalam kondisi nyaris tanpa busana dengan luka berat di kepalanya. Bahkan mirisnya lagi kedua tangan korban terikat di belakang dan mulut dilakban. (Wah/02)
Artikel ini telah dibaca 1432 kali