Indeks

Penantian 20 Tahun Berakhir, Sambas Kini Punya Kantor BNN Sendiri

Benteng Pertahanan Narkoba di Perbatasan

Penantian 20 Tahun Berakhir, Sambas Kini Punya Kantor BNN Sendiri. (Foto: BNN RI)

KalbarOke.Com – Setelah dua dekade diperjuangkan, akhirnya Kabupaten Sambas resmi memiliki kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri. Gedung kantor BNN Kabupaten Sambas diresmikan langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, pada Rabu (13/8), menjadi bukti nyata kehadiran negara di wilayah perbatasan yang strategis.

Peresmian yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Sambas, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BNN, Bupati Sambas Satono, serta jajaran Forkopimda dan DPRD setempat. Bupati Satono mengungkapkan rasa syukurnya atas peresmian ini, yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Sambas. “Kami berterima kasih. Kami menunggu selama 20 tahun agar ini terwujud,” ujar Bupati Satono.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran BNN di Sambas sangat krusial. Posisi geografis Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Laut Cina Selatan menjadikannya salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Bangunan kantor BNN ini adalah simbol kehadiran negara dalam melayani masyarakat, sekaligus simbol perlawanan terhadap para bandar narkoba. Apalagi Sambas sebagai salah satu daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur lalu lintas penyelundupan narkoba dari luar negeri,” kata Marthinus.

Dengan beroperasinya kantor BNN seluas 6.819 m² ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, dan penyerahan enam kendaraan operasional, yang terdiri dari empat sepeda motor dan dua mobil. Dengan fasilitas baru ini, BNN Sambas diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (hms/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Exit mobile version