Kubu Raya – Tidak dibutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya meringkus dua pemuda diduga melakukan pencurian, Senin (29/10) Siang. Keduanya nekat mengambil dua tutup bak sampah milik Dinas PUPR Kubu Raya di Jalan Sungai Adong, Benua Desa Kuala, Kecamatan Sungai Raya.
Awalnya, Senin (29/10) dini hari, Agus Yefri Praminto (47) akan mengambil tumpukan sampah yang berada di dalam bak sampah. Namun dia melihat pintu bak belakang yang berbahan besi sudah tidak ada lagi. Terkejut akan hilangnya tutup bak sampah tersebut, dia pun mengadukan pada pengawas Kantor PU Kabupaten Kubu Raya. Akibat kehilangan tersebut, Dinas PUPR mengalami kerugian sekitar Rp 8 Juta.
“Adanya laporan dari korban, kami langsung bergerak menyelidiki pelaku pencurian. Setelah mengetahui indentitas pelaku diringkuslah dua pemuda berinisial RN (18) dan ED (21) di daerah Kiwi Alas Kusuma, Desa Kuala Dua,” jelas Kompol Suanto, Kapolsek Sungai Raya.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua buah pintu besi tempat pembuangan sampah warna kuning beserta uang sisa penjualan sekitar Rp 185 Ribu. Hingga berita ini diturunkan RN (18) dan ED (21) masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Raya. (ATA)
Artikel ini telah dibaca 1480 kali