Penyaluran Dana Hibah Mesti Tertib Administrasi

PONTIANAK, KB1- Bupati Sintang, Miton Crosby mengomentari masalah penyaluran dana hibah di Kabupaten Sintanng. Menurutnya, penyaluran dana ini belum bisa dilaksanakan lantaran terbentur masalah administrasi. Meski demikian, penyaluran dana ini tidak ada kerugian untuk negara.

Ditemui kalbarsatu.com, Milton menyebutkan untuk bantuan dana hibah, sejauh ini belum terprogram dengan baik. “Kalau untuk kerugian negara nampak nya tidak ada. Hanya masalah administrasi dan kita akan segera menyelesaikannya,” katanya, di Pontianak, saat berdialog dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KP), Adnan Pandu Praja, di Pontianak.

Ke depan, ia bersama jajaran akan memperbaiki sesuai dengan prosedur yang diminta dan yang pastinya hak rakyat juga jangan sampai ditinggalkan. Menurutnya pembagian hak masyarakat harus adil dan baik untuk semua kalangan.

Sementara dari KPK, Adnan Pandu Praja menyebutkan pihaknya akan secara berkala melakukan monitoring dalam penggunaan maupun pengelolaan anggaran negara di tiap daerah. Sejumlah temuan yang dilaporkan ini merupakan faktual dan pihaknya akan terus menanyakan tentang keberlanjutan progress dari pengelolaan dana tersebut. (sai/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1328 kali