Pertahankan Kelestarian Hutan Melalui Penghijauan

PONTIANAK, KB1 – Dekan Fakultas Kehutanan Untan Gusti Hardiansyah mengatakan sebagai sumberdaya alam yang dibutuhkan oleh manusia maka hutan tidak luput dari eksploitasi demi pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Agar tidak menimbulkan kerusakan hutan dan dampak buruk lingkungan maka tata kelola hutan harus dilakukan secara tepat.

“Hutan merupakan kelompok sumber daya alam yang re-newable atau dapat diperbaharui,” katanya kepada kalbarsatu.com, Jumat (19/12/2014).

Oleh karena itu, lanjut dia, tata kelola hutan mesti berbeda dengan tata kelola sumber daya alam yang tidak terbarukan seperti tambang. Dengan begitu kelestarian hutan dapat dipertahankan. Selain itu penghijauan kembali atau reboisasi juga perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan hidup ekosistem hutan.

“Upaya-upaya seperti inilah yang dianggap perlu dilakukan dalam konteks tata kelola hutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tata kelola hutan yang tidak tepat baik dari segi pelaksanaan maupun kebijakan akan menyebabkan kerusakan hutan semakin parah. “Tata kelola juga dianggap perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem hutan agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem secara luas,” jelasnya. (Tan/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1326 kali