Polda Kalbar Bentuk Satgas Antisipasi Gangguan Kamtibmas

PONTIANAK, KB1- Polda Kalimantan Barat membentuk satuan-satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Kapolda Kalbar Arief Sulistyanto mengeluarkan surat perintah pembentukan lima satgas tugas dan kewenangannya masing-masing. Lima Satgas tersebut antara lain Satgas Antikorupsi, Satgas Antinarkoba, Satgas Antipembakaran Hutan dan Lahan, Satgas Antipremanisme, dan Satgas Antimafia Tanah.

Dengan terbentuknya satgas-satgas tersebut, diharapkan dapat menangani beberapa masalah yang menjadi indeks kejahatan yang memerlukan penanganan dan menjadi ancaman serta perhatian masyarakat di Kalbar. (03)