PONTIANAK, KB1- Polda Kalimantan Barat membentuk satuan-satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Kapolda Kalbar Arief Sulistyanto mengeluarkan surat perintah pembentukan lima satgas tugas dan kewenangannya masing-masing. Lima Satgas tersebut antara lain Satgas Antikorupsi, Satgas Antinarkoba, Satgas Antipembakaran Hutan dan Lahan, Satgas Antipremanisme, dan Satgas Antimafia Tanah.
Dengan terbentuknya satgas-satgas tersebut, diharapkan dapat menangani beberapa masalah yang menjadi indeks kejahatan yang memerlukan penanganan dan menjadi ancaman serta perhatian masyarakat di Kalbar. (03)
Facebook Comments
Artikel ini telah dibaca 1396 kali